JABAR TODAY, BOGOR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu, 23 September 2026, menemukan sejumlah fasilitas hunian yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Temuan tersebut kemudian viral dan menjadi perhatian luas setelah sejumlah pemberitaan mengungkap adanya bangunan dengan fasilitas menyerupai rumah tinggal atau hunian dengan standar yang jauh berbeda dari sel tahanan pada umumnya.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah ruangan yang dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas serta berbagai perabot rumah tangga. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan bangunan dan siapa yang menggunakan fasilitas tersebut.
Belum Bisa Dipastikan Siapa Penghuni Fasilitas Tersebut
Meski muncul berbagai spekulasi di ruang publik mengenai siapa yang menempati fasilitas tersebut, Ombudsman menyatakan belum dapat memastikan identitas penghuni bangunan yang ditemukan.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menyampaikan bahwa pihaknya belum bertemu langsung dengan warga binaan yang menempati hunian tersebut. Ombudsman juga menyebut masih membutuhkan dokumen terkait data warga binaan untuk mencocokkan informasi yang beredar dengan kondisi di lapangan.
Karena itu, berbagai nama narapidana yang beredar di media sosial maupun pemberitaan tidak dapat secara otomatis dikaitkan dengan fasilitas yang ditemukan Ombudsman sebelum terdapat hasil verifikasi resmi.
Ditjenpas Berikan Penjelasan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, kemudian memberikan penjelasan mengenai keberadaan sejumlah bangunan di lingkungan Lapas Cibinong.
Menurut keterangan yang diberitakan KlikInews, terdapat 13 unit bangunan atau vila di lingkungan lapas yang diperuntukkan bagi pejabat lapas dan kepala lapas. Sementara terkait temuan minuman keras, pihak Ditjenpas menyatakan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi karena temuan Ombudsman sebelumnya menimbulkan dugaan bahwa fasilitas tersebut digunakan secara khusus oleh warga binaan.
Yusril Persilakan Media Melihat Langsung
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut merespons polemik tersebut.
Yusril menyatakan bahwa persoalan tersebut harus diperiksa secara terbuka. Media juga dipersilakan untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman agar informasi yang beredar dapat diperiksa berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Yusril juga menyampaikan bahwa apabila nantinya terbukti terdapat pejabat atau pegawai pemasyarakatan yang menyalahgunakan fasilitas maupun mengomersialkannya kepada narapidana, maka tindakan akan diberikan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila terdapat kekeliruan dalam memahami fungsi bangunan tersebut, klarifikasi juga perlu dilakukan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi tuduhan yang tidak berdasar.
Lapas Cibinong Mengalami Overkapasitas
Sorotan terhadap Lapas Cibinong juga terjadi di tengah persoalan kapasitas hunian. Berdasarkan portal resmi Lapas Cibinong yang diperbarui 23 September 2026, jumlah penghuni tercatat 1.847 orang, terdiri dari 280 tahanan dan 1.567 narapidana, sedangkan kapasitas yang tercantum adalah 845 orang.
Data tersebut menunjukkan tingkat hunian yang jauh melebihi kapasitas yang tersedia.
Kondisi ini membuat munculnya fasilitas yang berbeda secara mencolok di dalam lingkungan lapas semakin menarik perhatian publik.
Ombudsman Masih Melakukan Pendalaman
Hingga berita ini ditulis, Ombudsman masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Persoalan utama bukan hanya mengenai keberadaan bangunan dengan fasilitas tertentu, tetapi juga menyangkut peruntukan, akses, pengguna fasilitas, serta kemungkinan adanya pelanggaran apabila fasilitas tersebut ternyata diberikan secara khusus kepada warga binaan.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Ombudsman dan Ditjenpas untuk mengetahui secara jelas status bangunan tersebut.
Kasus Lapas Cibinong menjadi perhatian karena menyentuh isu transparansi dan kesetaraan dalam sistem pemasyarakatan. Namun, seluruh dugaan yang muncul tetap perlu dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi agar pemberitaan tidak berubah menjadi spekulasi.
Redaksi berita oleh ASBI Media Center
Sumber: Ombudsman RI, Ditjenpas Jawa Barat, JABAR Today, ASBI News, Jurnal Nusantara, Media Nusantara, Lapas Kelas IIA Cibinong dan sejumlah media nasional/lokal yang memberitakan perkembangan kasus.
















