JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, batal menghadiri kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (1/8/2026) malam. Ketidakhadiran kepala negara dalam agenda yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu langsung menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan berbagai media nasional.
Kepastian mengenai batalnya kehadiran Presiden disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat membuka acara di hadapan ribuan peserta yang memadati kawasan Monas. Menurutnya, Presiden Prabowo harus menjalankan agenda kenegaraan yang memiliki tingkat prioritas tinggi sehingga tidak memungkinkan untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
Meski demikian, Presiden disebut tetap memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan serta menitipkan salam kepada seluruh masyarakat, ulama, tokoh agama, dan tamu undangan yang hadir.
“Beliau menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir bersama kita malam ini. Ada agenda kenegaraan yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Menteri Agama dalam sambutannya.
Zikir dan Doa Kebangsaan merupakan agenda rutin pemerintah menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan bangsa sekaligus momentum mempererat persatuan melalui doa bersama yang melibatkan tokoh lintas agama.
Sejak sore hari, masyarakat mulai memadati kawasan Monas untuk mengikuti rangkaian acara. Selain dihadiri para ulama dan pemuka agama, kegiatan tersebut juga diikuti jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pejabat negara, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, hingga berbagai elemen masyarakat dari sejumlah daerah.
Acara berlangsung dengan khidmat melalui rangkaian pembacaan ayat suci Al-Qur’an, zikir bersama, doa lintas agama, serta tausiah kebangsaan yang mengajak seluruh masyarakat menjaga nilai persatuan, toleransi, dan semangat gotong royong sebagai fondasi kehidupan berbangsa.
Absennya Presiden Prabowo tidak mengurangi esensi pelaksanaan Zikir dan Doa Kebangsaan. Pemerintah memastikan pembatalan tersebut semata-mata karena adanya kewajiban kenegaraan yang harus dijalankan oleh kepala negara.
Menteri Agama menegaskan bahwa Presiden sejatinya memiliki komitmen untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Namun, dinamika pemerintahan mengharuskan Presiden memprioritaskan agenda yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial setelah beredarnya informasi mengenai batalnya kehadiran Presiden di Monas.
Dalam sambutannya, Menteri Agama juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum doa bersama sebagai pengingat pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman Indonesia.
Menurutnya, kekuatan bangsa tidak hanya dibangun melalui pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga melalui nilai-nilai spiritual, toleransi, serta persaudaraan antarsesama anak bangsa.
Ia berharap semangat kebersamaan yang tercermin dalam kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan dapat menjadi energi positif menjelang puncak peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Pembatalan kehadiran Presiden Prabowo menjadi salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan di berbagai platform digital maupun media arus utama. Meski demikian, jalannya acara tetap berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat hingga selesai.
Ribuan masyarakat yang hadir tetap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan bangsa selama 81 tahun kemerdekaan.
Pemerintah berharap rangkaian kegiatan Bulan Kemerdekaan tahun ini mampu memperkuat semangat nasionalisme sekaligus meningkatkan solidaritas seluruh elemen bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan menuju Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.















