PURWAKARTA — Program pemeliharaan jaringan irigasi tersier di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, mulai menuai pertanyaan. Bukan karena programnya tidak dibutuhkan petani, justru karena program yang seharusnya membawa manfaat tersebut dinilai menyisakan sejumlah tanda tanya di lapangan.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan nilai kegiatan mencapai sekitar Rp100 juta. Namun, muncul informasi bahwa anggaran tersebut disebut menjadi sekitar Rp70 juta setelah adanya potongan.
Pertanyaannya sederhana: potongan itu untuk apa, berdasarkan ketentuan apa, dan siapa yang dapat menjelaskan secara terbuka?
Jangan sampai anggaran program untuk memperbaiki irigasi petani justru lebih banyak menyisakan angka yang tidak jelas daripada penjelasan yang terang.
Sorotan semakin menguat ketika papan informasi kegiatan di lokasi dinilai belum mencantumkan informasi teknis secara lengkap, termasuk volume, panjang, dan lebar pekerjaan.
Padahal, papan informasi bukan sekadar pajangan. Masyarakat berhak mengetahui berapa panjang pekerjaan yang dibangun, berapa ukurannya, serta berapa nilai kegiatan yang sebenarnya dilaksanakan.
Kalau pekerjaan sudah jelas, kenapa informasinya harus samar? Kalau anggarannya jelas, kenapa masyarakat harus bertanya-tanya?
Yang lebih menjadi perhatian adalah adanya aktivitas pengambilan batu dari area persawahan yang diduga berkaitan dengan pekerjaan tersebut. Material itu berasal dari mana, siapa pemiliknya, dan apakah pengambilannya telah sesuai ketentuan? Semua pertanyaan tersebut tentu membutuhkan jawaban dari pihak yang bertanggung jawab.
Program pemerintah bukan ruang gelap. Anggaran publik bukan uang pribadi, dan pekerjaan untuk petani bukan pekerjaan yang boleh dijelaskan setengah-setengah.
Jangan sampai masyarakat hanya diminta melihat hasil akhirnya, sementara proses, volume, material, dan penggunaan anggarannya dianggap tidak perlu diketahui.
Awak media menegaskan, pemberitaan ini bukan vonis terhadap pihak tertentu. Namun, ketika terdapat informasi mengenai Rp100 juta yang disebut menjadi Rp70 juta, papan informasi tanpa volume pekerjaan yang jelas, serta penggunaan material dari area persawahan, maka wajar apabila publik meminta penjelasan.
Media bertanya bukan karena mencari-cari kesalahan. Media bertanya karena uang dan program tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Kini tinggal menunggu keberanian pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka.
Sebab yang transparan tidak perlu takut diperiksa, dan yang benar tidak perlu alergi terhadap pertanyaan.















