JABAR TODAY, BANDUNG — Perkembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) kembali menjadi perhatian publik Jawa Barat.
Terbaru, KPK memeriksa Randy Kusumaatmadja (RND), mantan asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023 Ridwan Kamil. Randy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 14 September 2026, di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Selain Randy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain dalam perkara yang sama.
Kasus Iklan Bank BJB Rp222 Miliar
Perkara yang tengah ditangani KPK berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB untuk periode 2021–2023.
Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar. Besarnya nilai tersebut membuat penyidikan menjadi perhatian karena pengadaan iklan merupakan bagian dari penggunaan anggaran perusahaan daerah yang berkaitan dengan kepentingan publik.
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dalam perkembangan penyidikan, lembaga antirasuah terus memeriksa sejumlah orang yang dinilai memiliki informasi mengenai proses pengadaan maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
Mengapa Mantan Aspri Ridwan Kamil Diperiksa?
Pemanggilan Randy menjadi perhatian karena yang bersangkutan pernah menjadi asisten pribadi Ridwan Kamil ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Namun, status Randy dalam pemeriksaan ini perlu ditegaskan. KPK memeriksanya sebagai saksi. Sampai informasi terbaru yang diberitakan pada 16 September 2026, KPK belum menyatakan Randy sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Materi pemeriksaan secara rinci juga belum seluruhnya dipublikasikan oleh KPK. Karena itu, keterkaitan seseorang sebagai saksi dalam proses penyidikan tidak dapat secara otomatis diartikan sebagai bukti keterlibatan dalam tindak pidana.
Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh keterangan dan mengklarifikasi berbagai informasi yang diperlukan penyidik.
KPK Masih Telusuri Rangkaian Pengadaan
Penyidikan perkara ini masih berjalan. KPK disebut terus menelusuri bagaimana proses pengadaan iklan Bank BJB berlangsung, termasuk pihak-pihak yang mengetahui atau berkaitan dengan proses tersebut.
DetikJabar melaporkan bahwa pemanggilan Randy dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap rangkaian perkara dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut. Namun, KPK belum membeberkan secara terbuka seluruh materi yang didalami dari pemeriksaan Randy.
Selain Randy, sejumlah saksi lain juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Hal tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Publik Diminta Tunggu Proses Hukum
Kasus dugaan korupsi Bank BJB menjadi perhatian masyarakat Jawa Barat karena menyangkut salah satu bank pembangunan daerah yang memiliki hubungan erat dengan aktivitas ekonomi masyarakat dan pemerintah daerah.
Besarnya nilai dugaan kerugian negara juga membuat perkembangan penyidikan terus menjadi perhatian.
Meski demikian, publik perlu membedakan antara saksi, tersangka dan pihak yang telah terbukti bersalah melalui putusan pengadilan.
Pemanggilan Randy Kusumaatmadja dalam kapasitas sebagai saksi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dirinya terlibat dalam tindak pidana. Penentuan status hukum seseorang sepenuhnya berada dalam proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
Kasus BJB Masih Bergulir
Perkembangan terbaru ini memperlihatkan bahwa penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB masih terus berlangsung.
KPK masih memiliki sejumlah pekerjaan untuk mengurai rangkaian pengadaan, aliran dana, serta peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara.
Masyarakat Jawa Barat kini menunggu perkembangan selanjutnya dari KPK, terutama terkait hasil pemeriksaan para saksi dan langkah hukum berikutnya.
Untuk saat ini, fakta yang telah terkonfirmasi adalah Randy Kusumaatmadja telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dengan nilai dugaan kerugian negara sekitar Rp222 miliar.















