Jakarta, Juni 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia di Malaysia menjadi perhatian luas masyarakat setelah video dan kesaksian korban beredar di media sosial. Korban berinisial YY mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik selama bekerja di Johor Bahru, Malaysia. Pengakuan korban yang menyebut dirinya dipukul hingga mengalami gangguan penglihatan mengundang keprihatinan publik baik di Indonesia maupun Malaysia.
Dalam video yang beredar luas, korban memperlihatkan kondisi fisiknya sambil menjelaskan luka-luka yang dialaminya. Korban mengaku mengalami pemukulan berulang kali dan menderita cedera serius pada bagian mata. Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi keras dari masyarakat yang meminta aparat berwenang mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan WNI segera mengambil langkah pendampingan setelah kasus tersebut viral. Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pihak berwenang Malaysia guna memastikan keselamatan korban serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan RI di Johor Bahru juga bergerak cepat dengan memberikan pendampingan hukum dan memastikan korban memperoleh akses layanan kesehatan. Selain itu, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga proses hukum selesai sehingga hak-hak korban dapat terpenuhi secara maksimal.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Berbagai organisasi pemerhati tenaga kerja berharap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap kondisi kerja para pekerja migran Indonesia di berbagai negara tujuan.
















