JABAR Today, BOGOR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dan fasilitas yang disebut memiliki standar berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya.
Temuan tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak atau sidak Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menyampaikan adanya bangunan terpisah dari blok hunian umum yang dilengkapi berbagai fasilitas, antara lain ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, sofa, serta fasilitas lainnya.
Perkembangan kasus ini kemudian memasuki tahap pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bahkan turun langsung ke Lapas Cibinong pada Jumat, 25 September 2026, untuk melihat kondisi bangunan yang menjadi perhatian tersebut.
Temuan Ombudsman Jadi Awal Polemik
Berdasarkan keterangan resmi Ombudsman RI, tim pengawas melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik.
Dalam proses tersebut, tim Ombudsman menyebut sempat mengalami penolakan ketika hendak masuk ke area blok sel warga binaan. Namun, dari pemeriksaan di area lain, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang kemudian menjadi perhatian.
Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan yang secara fisik terlihat seperti hunian terpisah. Di salah satu bangunan yang diperiksa, ditemukan fasilitas seperti ruang tamu, satu kamar, televisi, kulkas, serta perlengkapan lainnya.
Ombudsman juga menyampaikan adanya fasilitas olahraga dan pembangunan simulator golf di area tersebut. Selain itu, tim pengawas menyebut menemukan botol minuman keras.
Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai status, fungsi, serta pihak yang menggunakan fasilitas tersebut.
Namun, penting dicatat bahwa keberadaan fasilitas tersebut belum otomatis membuktikan adanya pelanggaran pidana. Status dan peruntukannya masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan verifikasi pemerintah.
Kemenimipas Turun Langsung
Sehari setelah temuan Ombudsman mencuat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mendatangi langsung Lapas Kelas IIA Cibinong.
Dalam kunjungan tersebut, Agus bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto serta jajaran terkait melihat bangunan yang sebelumnya menjadi sorotan.
Menurut laporan sejumlah media, kondisi ruangan yang diperiksa sudah mengalami perubahan dibandingkan dokumentasi saat sidak Ombudsman.
Beberapa fasilitas yang sebelumnya terlihat berada di dalam bangunan disebut sudah tidak berada di tempatnya. Kondisi tersebut kemudian ikut menjadi bagian yang diperiksa oleh Kemenimipas.
Menteri Agus mengatakan pihaknya perlu memastikan apakah bangunan tersebut benar digunakan sebagai hunian pegawai atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
“Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan kepentingan lain,” kata Agus seperti diberitakan sejumlah media.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum mengambil kesimpulan final mengenai peruntukan bangunan yang menjadi polemik.
Bappisus Sebut Bangunan Merupakan Hunian Pegawai
Di tengah berkembangnya informasi mengenai “hunian mewah” tersebut, Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto memberikan penjelasan bahwa bangunan yang menjadi sorotan disebut merupakan hunian bagi pegawai Lapas.
Keterangan tersebut berbeda dengan dugaan awal yang disampaikan Ombudsman berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.
Karena terdapat perbedaan informasi mengenai status dan penggunaan bangunan, proses verifikasi menjadi penting untuk memastikan fakta sebenarnya.
Pemeriksaan tidak hanya menyangkut siapa yang menggunakan bangunan, tetapi juga bagaimana bangunan tersebut digunakan, siapa yang memiliki akses, bagaimana pengelolaannya, serta apakah seluruh fasilitas berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.
Lima Pejabat Lapas Dinonaktifkan
Perkembangan terbaru juga menyebut Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan internal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses investigasi terhadap polemik fasilitas yang ditemukan Ombudsman.
Kementerian juga membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami temuan tersebut. Dengan adanya proses tersebut, sejumlah fakta yang masih menjadi pertanyaan publik diharapkan dapat diklarifikasi berdasarkan pemeriksaan resmi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberadaan fasilitas yang berbeda dengan blok hunian warga binaan pada umumnya.
Ombudsman Soroti Celah Keamanan
Selain persoalan fasilitas, Ombudsman juga mengungkap adanya potensi kerentanan keamanan di lingkungan Lapas Cibinong.
Menurut Ombudsman, terdapat akses keluar dari bagian belakang sejumlah bangunan yang disebut tidak terkunci dan terhubung dengan area hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Temuan tersebut dinilai penting karena aspek keamanan merupakan bagian fundamental dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Ombudsman juga menyampaikan adanya laporan dari keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per minggu di salah satu blok.
Laporan tersebut masih merupakan informasi yang disampaikan kepada Ombudsman dan perlu melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kebenarannya.
Kapasitas Lapas Cibinong Juga Menjadi Perhatian
Di luar polemik fasilitas, kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong juga tidak terlepas dari persoalan kapasitas penghuni.
Data yang dikutip Kumparan dari kondisi hingga September 2026 menyebut Lapas Cibinong memiliki kapasitas sekitar 845 orang, sementara jumlah penghuninya mencapai sekitar 1.847 orang.
Angka tersebut menunjukkan kondisi kelebihan kapasitas yang cukup besar.
Situasi overcapacity dapat menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan pemasyarakatan, termasuk dalam aspek pelayanan, pengawasan, keamanan, pembinaan, hingga pemenuhan hak warga binaan.
Karena itu, polemik fasilitas di Cibinong tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sebuah bangunan, tetapi juga kembali membuka pembahasan mengenai tata kelola lembaga pemasyarakatan secara lebih luas.
DPR Ikut Mendorong Pemeriksaan
Kasus Lapas Cibinong juga mendapat perhatian dari DPR RI.
Komisi XIII DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti temuan fasilitas tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyebut pihaknya perlu mendapatkan kejelasan mengenai persoalan tersebut sekaligus mencari langkah perbaikan.
Sementara itu, perkembangan pada 26 September 2026 menunjukkan adanya dorongan dari unsur DPR agar persoalan fasilitas di Lapas Cibinong diperiksa secara menyeluruh dan berdasarkan fakta.
Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada temuan Ombudsman, tetapi telah berkembang menjadi agenda pemeriksaan pemerintah dan perhatian lembaga legislatif.
Menunggu Hasil Pemeriksaan
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Kemenimipas mengenai status sebenarnya bangunan yang menjadi sorotan.
Ada beberapa pertanyaan utama yang perlu dijawab melalui proses investigasi, mulai dari siapa pengguna bangunan tersebut, apa status bangunannya, bagaimana fasilitas diperoleh dan digunakan, hingga apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, apabila ditemukan pelanggaran administratif maupun disiplin, proses penanganannya perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Ombudsman sendiri menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Kasus Lapas Cibinong pada akhirnya menjadi perhatian karena mempertemukan sejumlah persoalan sekaligus: dugaan fasilitas yang tidak lazim, aspek keamanan, dugaan pungutan, kapasitas penghuni, serta mekanisme pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan.
Hingga Sabtu, 26 September 2026, proses pemeriksaan masih berjalan. Karena itu, berbagai informasi yang beredar di masyarakat tetap perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses klarifikasi sampai hasil investigasi resmi diumumkan.
Redaksi berita oleh ASBI Media Center
Sumber: Ombudsman RI,JURNAL Nusantara, ASBI News, JABAR Today, Media Nusantara, dan sejumlah media nasional lainnya.
















