Jawa Barat, 4 Juni 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dan menahan tiga mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025–2026. Kasus ini menjadi salah satu berita nasional paling viral pada 4 Juni 2026 karena menyangkut program unggulan pemerintah yang menyasar jutaan pelajar dan masyarakat rentan di seluruh Indonesia.
Ketiga tersangka yang ditahan adalah Dadan Hindayana selaku mantan Kepala BGN, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum ketiganya.
Menurut keterangan Kejagung, dugaan korupsi terjadi dalam pengelolaan Program MBG yang memiliki anggaran sangat besar pada tahun 2025–2026. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam penunjukan yayasan pengelola dapur MBG serta pengadaan berbagai barang penunjang program. Sejumlah yayasan disebut diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka dan tetap diloloskan meski tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan berbagai barang, termasuk ribuan motor listrik, sepatu, dan televisi yang digunakan dalam program tersebut. Nilai kerugian negara masih dalam proses perhitungan oleh auditor dan penyidik.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat pada 3 Juni 2026. Sejumlah dokumen dan barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelum penangkapan dilakukan, Presiden Prabowo Subianto diketahui telah mencopot Dadan Hindayana dan jajaran pimpinan BGN dari jabatannya. Pemerintah kemudian menunjuk Nanik Sudaryati Deyang untuk memimpin BGN dan memastikan Program MBG tetap berjalan bagi para penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh dijadikan sarana memperkaya diri dan meminta proses hukum berjalan secara transparan. Pemerintah juga memastikan program tetap berlanjut meski kasus hukum sedang berlangsung.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional dengan anggaran ratusan triliun rupiah yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di Indonesia. Kejagung menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan.
















