Jabar Today – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika selama periode April hingga Mei 2026. Dalam operasi besar tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bersama jajaran Polres berhasil membongkar sebanyak 474 kasus dengan total 593 tersangka yang diamankan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap adanya keterlibatan jaringan internasional Golden Triangle atau Segitiga Emas yang berasal dari Laos.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menjelaskan, dari ratusan tersangka yang diamankan terdiri dari satu orang produsen narkoba jenis tembakau sintetis, 458 orang pengedar, dan 134 pengguna narkotika. Polisi menilai pengungkapan ini menjadi langkah besar dalam memutus rantai distribusi narkoba di wilayah Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, Polda Jabar juga menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat lebih dari 6 kilogram, ganja sekitar 1,5 kilogram, 71 butir ekstasi, hampir 3 kilogram tembakau sintetis, ratusan mililiter cairan sintetis, hingga lebih dari 559 ribu butir obat keras terbatas dan psikotropika.
Kasus yang paling menyita perhatian publik adalah pengungkapan jaringan internasional Golden Triangle asal Laos. Polisi menyebut sabu tersebut dikirim langsung dari Laos menuju Bandung tanpa transit di negara lain. Dalam kasus ini, lima orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu hampir enam kilogram.
“Ini jaringan internasional karena barang ini datang atau dikirimkan dari Laos. Laos ini termasuk jaringan Golden Triangle atau Segitiga Emas,” ujar Kombes Albert saat konferensi pers di Bandung.
Golden Triangle sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil dan jalur perdagangan narkotika terbesar di dunia yang meliputi kawasan perbatasan Laos, Myanmar, dan Thailand. Keterlibatan jaringan tersebut membuat kasus ini ramai dibahas di media sosial karena dinilai menunjukkan masih kuatnya sindikat internasional yang mencoba memasukkan narkoba ke Indonesia, khususnya Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan pihak kepolisian akan terus memperkuat pengawasan dan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Jawa Barat. Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Selain melakukan penindakan tegas terhadap bandar dan pengedar, Polda Jabar juga menyatakan tetap menerapkan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna yang baru pertama kali tertangkap dan tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan. Sementara untuk produsen dan bandar narkoba, polisi menegaskan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup tetap diberlakukan sesuai Undang-Undang Narkotika.
















