• Latest
  • Trending
Uang Ganti Rugi KCIC Rp 9,7 Miliar Carut-Marut: Ahli Waris Tersingkir, Oknum BPN dan KCIC Diduga Main Mata

Uang Ganti Rugi KCIC Rp 9,7 Miliar Carut-Marut: Ahli Waris Tersingkir, Oknum BPN dan KCIC Diduga Main Mata

September 30, 2026
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas Revisi UU LLAJ, Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL Jadi Sorotan

DPR dan Pemerintah Mulai Bahas Revisi UU LLAJ, Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL Jadi Sorotan

September 30, 2026
Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Tak Sekadar Takziah: Bahas Bangsa dan Negara

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Tak Sekadar Takziah: Bahas Bangsa dan Negara

September 30, 2026
Hampir 60 Pihak Beri Masukan, DPR Matangkan RUU Perampasan Aset

Hampir 60 Pihak Beri Masukan, DPR Matangkan RUU Perampasan Aset

September 30, 2026
APBN 2027 Resmi Disahkan, Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun Ditanggung Pemerintah Pusat

APBN 2027 Resmi Disahkan, Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun Ditanggung Pemerintah Pusat

September 30, 2026
Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu, Pembahasan Revisi UU Segera Dimulai

Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu, Pembahasan Revisi UU Segera Dimulai

September 30, 2026
Jokowi Tunjukkan KTA PSI di Bandung, Babak Baru Dinamika Politik Nasional Jadi Sorotan

Jokowi Tunjukkan KTA PSI di Bandung, Babak Baru Dinamika Politik Nasional Jadi Sorotan

September 30, 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.925 per Dolar AS, Tapi Bayang-Bayang Rp18.000 Masih Membayang

Rupiah Menguat ke Rp17.925 per Dolar AS, Tapi Bayang-Bayang Rp18.000 Masih Membayang

September 30, 2026
Harga Minyak Dunia Tembus US$107, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap Rp10.000 hingga Akhir 2026

Harga Minyak Dunia Tembus US$107, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap Rp10.000 hingga Akhir 2026

September 30, 2026
Kebakaran Gunung Rinjani Meluas, Jalur Senaru dan Torean Ditutup Sementara

Kebakaran Gunung Rinjani Meluas, Jalur Senaru dan Torean Ditutup Sementara

September 30, 2026
Indonesia Bertahan di Posisi 15 Asian Games 2026, Leo/Daniel Sumbang Emas Ketiga

Indonesia Bertahan di Posisi 15 Asian Games 2026, Leo/Daniel Sumbang Emas Ketiga

September 30, 2026
Indonesia vs Malaysia 0-0: Garuda Main 10 Pemain, Laga Terakhir Jadi Penentu ke Final

Indonesia vs Malaysia 0-0: Garuda Main 10 Pemain, Laga Terakhir Jadi Penentu ke Final

September 30, 2026
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman

September 30, 2026
Retail
Wednesday, September 30, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Jabar News
  • Nasional
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Peristiwa
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Jabar Today
No Result
View All Result

Uang Ganti Rugi KCIC Rp 9,7 Miliar Carut-Marut: Ahli Waris Tersingkir, Oknum BPN dan KCIC Diduga Main Mata

Diduga Bersekongkol! Oknum BPN Bandung dan Oknum KCIC Main Mata dengan DS, Ahli Waris H. Sukarya Terancam Kehilangan Ganti Rugi Rp. 9,7 Miliar

by admin
September 30, 2026
in Hukrim
0
Uang Ganti Rugi KCIC Rp 9,7 Miliar Carut-Marut: Ahli Waris Tersingkir, Oknum BPN dan KCIC Diduga Main Mata

Jabar Today  | Bandung — Di balik megahnya laju Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), tersisa jejak gurita mafia tanah yang menyisakan kepedihan mendalam bagi warga terdampak proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Ahli waris sah H. Sukarya kini terancam kehilangan hak atas dana ganti rugi pembebasan lahan senilai Rp 9,7 miliar setelah diduga terjadi kongkalikong sistematis yang menguntungkan pihak luar berinisial DS.

Dugaan skandal ini menyeret oknum pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Bandung serta oknum internal PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Keduanya diduga kuat sengaja memuluskan pencairan dana fantastis tersebut kepada DS, yang disinyalir tidak memiliki legalitas sah atas objek tanah terdampak.

Pola Pengalihan dan Kejanggalan Prosedur

Berdasarkan penelusuran dokumen serta keterangan pihak keluarga ahli waris H. Sukarya, tanah milik almarhum secara sah terlintas oleh trase proyek KCJB di wilayah Kabupaten Bandung. Namun, saat proses validasi dan penyaluran ganti kerugian memasuki tahap akhir, hak keuangan tersebut justru menguap.

Indikasi persekongkolan kian terang ketika keluarga penerima hak mendapat konfirmasi tertulis maupun lisan dari pihak yang mengaku mewakili manajemen KCIC pada Januari 2025. Konfirmasi tersebut menyatakan bahwa dana pembebasan lahan sebesar Rp 9,7 miliar telah disetorkan seluruhnya kepada DS.

“Bagaimana mungkin dana proyek strategis nasional cair ke tangan pihak yang tidak sah tanpa ada kongkalikong administrative antara juru ukur, verifikator BPN, dan juru bayar proyek?” ujar salah satu perwakilan ahli waris H. Sukarya saat ditemui tim investigasi.

Pingpong Pelayanan dan Tembok Imunitas

Upaya ahli waris menuntut keadilan berulang kali membentur tembok tebal. Penelusuran menunjukkkan adanya pola pingpong antar-lembaga yang saling lempar tanggung jawab.

  1. Kantah BPN Kabupaten Bandung: Cenderung tertutup dan menolak memberikan rincian berkas alas hak (warta desa/warkah) yang digunakan DS saat mengklaim pembayaran.

  2. PT KCIC: Berdalih pencairan telah sesuai dengan rekomendasi dan daftar nominatif yang disodorkan oleh panitia pengadaan tanah (P2T).

  3. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat: Permohonan perlindungan hukum yang dilayangkan keluarga hingga kini belum menunjukkan progres berarti.

Kebuntuan formal ini menguatkan dugaan adanya “kekuatan besar” yang memproteksi praktik penyimpangan dalam pembebasan lahan PSN di Jawa Barat.

Mengadu ke Gedung Sate dan Mengancam Pidana

Merasa tak lagi mendapat keadilan dari jalur birokrasi pertanahan, pihak ahli waris resmi menyerahkan berkas skandal ini ke meja Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Langkah ini diambil guna mendorong intervensi politik dan pengawasan melekat terhadap kinerja juru ukur serta aparat pertanahan di daerah.

Ahli waris juga menegaskan tengah menyiapkan berkas gugatan pidana terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan, serta mengadukan jajaran oknum yang terlibat ke Satgas Anti-Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi Kepala Kantah BPN Kabupaten Bandung dan jajaran direksi PT KCIC untuk memberikan klarifikasi resmi terkait kejanggalan prosedur pembayaran dana Rp 9,7 miliar tersebut. [Red]

Tags: AgrariaAhliWarisASBIMediaCenterAsbiNewsATRBPNBeritaIndonesiaBeritaJawaBaratBeritaKCICBeritaNasionalBeritaTerkiniBPNGantiRugiLahanGantiRugiTanahHakAhliWarisHakAtasTanahHakMasyarakatHukumInfrastrukturJabarTodayJawaBaratKasusKCICKCICKeadilanKeadilanPertanahanKeretaCepatKompensasiLahanKonflikAgrariaMasyarakatMediaIndonesiaPembebasanLahanPenegakanHukumPertanahanPertanahanIndonesiaPolemikKCICProyekStrategisNasionalPSNSengketaLahanSengketaTanahTransparansiUangGantiRugiWhoosh
Share79Send

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPR dan Pemerintah Mulai Bahas Revisi UU LLAJ, Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL Jadi Sorotan

DPR dan Pemerintah Mulai Bahas Revisi UU LLAJ, Aturan Ojol hingga Sanksi ODOL Jadi Sorotan

September 30, 2026
Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Tak Sekadar Takziah: Bahas Bangsa dan Negara

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Tak Sekadar Takziah: Bahas Bangsa dan Negara

September 30, 2026
Hampir 60 Pihak Beri Masukan, DPR Matangkan RUU Perampasan Aset

Hampir 60 Pihak Beri Masukan, DPR Matangkan RUU Perampasan Aset

September 30, 2026
Jabar Today

© 2026 Jabar Today

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Jabar News
  • Nasional
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Peristiwa
  • Ekonomi

© 2026 Jabar Today